Desak Pemerintah Tanggung Jawab, FPPI Dukung Perjuangan Warga Kampung Susun Bayam
6:33 AM, January 29, 2024
Rakyatkuasa - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendirikan Jakarta International Stadium (JIS) mengakibatkan sebagian warga harus direlokasi ke Kampung Susun Bayam.
Warga yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) harus menempati hunian sementara (huntara) di atas lahan yang disediakan Pemprov. Lahan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk huntara ini awalnya hanyalah lahan kosong.
Namun, huntara yang menjadi tempat tinggal mereka dilahan tersebut sudah habis. Akhirnya warga menempati paksa KSB sejak November 2023.
Polemik Kampung Susun Bayam (KSB) menunjukkan bahwa perebutan ruang hidup di perkotaan semakin intensif dan meminggirkan kelompok lemah (rakyat miskin kota). Pembangunan yang tidak diorientasikan sebagai pemuliaan dan pemajuan hak-hak masyarakat, hanya akan menghadirkan konflik yang berkepanjangan.
Negosiasi harga antara PT. Jakpro dan warga belum menemukan titik temu, memaksa warga mengalokasikan sebagian uang ganti untung atau uang kerohiman dari proyek JIS guna membangun huntara sendiri.
Warga berharap sewa yang diterapkan di KSB sama halnya dengan Rusun yang ada di Kampung Akuarium. Namun sayangnya, PT. Japkro tidak mengabulkan itu. Hal ini lantas membuat permasalahan berlanjut dan nasib warga yang tidak menuai kepastian.
Saat ini, warga yang menempati KSB tinggal dengan kondisi yang memprihatinkan. Mereka tinggal di KSB tanpa adanya fasilitas listrik serta air bersih. Warga berinisiatif untuk menyediakan listrik dari genset dan air bersih hasil sulingan dari got maupun sumur galian sendiri secara mandiri.
Beberapa kali warga telah mencoba meminta dialog bersama pihak Pemprov dan PT. Jakpro, namun selalu mentah tidak menghasilkan perkembangan. Warga berharap Pemprov maupun PT. Jakpro memiliki empati, i’tikad baik, serta melibatkan warga dalam dialog bersama.
Hanya saja diabaikan oleh Pemprov dan PT. Jakpro dalam menggandeng warga sebagai calon penghuni KSB. Padahal sebagai upaya mewujudkan good governance, Pemprov dan PT. Jakpro selaku pejabat publik di DKI Jakarta mengedepankan partisipasi dan menerima keluhan warga.
Sari Wijaya, Ketua Umum Pimpinan Nasional Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) berpandangan, pemerintah sibuk mengikuti sayembara politik tanpa menuntaskan pekerjaan dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak.
"Ketika (KSB) dibiarkan berlarut-larut, konflik akan semakin memanas dan membuat masyarakat terus menderita. Pemerintah harus bertindak tegas dan memberikan ruang hidup yang aman dan tenram sesuai amanat konstitusi," tegas Sari Wijaya.
Lanjut Sari, segala bentuk pelarangan tidak boleh dilakukan siapapun untuk warga kelompok tani kampung Bayam Madani yang menempati Kampung Susun Bayam untuk tinggal disana. Justru seharusnya mereka diberikan kepastian hukum dan jaminan keselamatan hidup yang sejahtera.
"Pemerintah maupun PT. Jakpro tidak layak menempatkan warga kampung bayam sebagai bola mainan konflik elit maupun karena kontestasi politik yang tengah berlangsung. Warga Kampung Susun Bayam seperti halnya Warga Negara Indonesia pada umumnya, bahkan mereka merupakan warga DKI Jakarta. Melarang mereka tinggal di sana, sama halnya dengan mal administrasi, pelanggaran konstitusi bahkan pelanggaran HAM," tegasnya.
Atas dasar itu, Front Perjuangan Pemuda Indonesia menuntut;
1. Mendesak Pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara, dan PT. Jakarta Propertindo untuk selekasnya audiensi bersama warga Kampung Susun Bayam
2. Mengutuk keras segala tindakan dan upaya intimidasi, represifitas, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap warga Kampung Susun Bayam dan pihak-pihak yang mendukungnya
3. Menuntut Pemerintah dan PT. Jakarta Propertindo untuk segera memberikan kepastian hukum bagi warga Kampung Susun Bayam serta menyediakan layanan hunian yang layak bagi warga yang menempati Kampung Susun Bayam
4. Menentang konflik elit dan konflik dalam kontestasi politik Pemilu 2024 yang memecah belah dan mengorbankan nasib warga Kampung Susun Bayam serta rakyat Indonesia pada umumnya
5. FPPI mendukung penuh perjuangan warga Kampung Susun Bayam dalam memperoleh kepastian dan jaminan hidup dan tinggal secara layak di Kampung Susun Bayam.(*)